Desa Citrajaya
Kecamatan Binong, Kabupaten Subang
Musyawarah Mediasi Izin Lingkungan

Pada hari selasa tanggal 20 Januari 2026 dan hari rabu 21 Januari 2026 Pemdes Citrajaya melakukan Musyawarah Mediasi Izin Lingkungan terkait Pembangunan Kandang Ayam (BUMDES) yang di hadiri oleh TA Kabupaten Subang Ibu Hj. Marsiah S.Ag, BPD Desa Citrajaya, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, serta Pendamping Lokal. Tapi pihak pelapor tidak dapat hadir.
Adapun hasil kesepakatan musyawarah tersebut adalah :
1. Tidak dilanjutkannya sewa lahan kandang ternak ayam petelur di lingkungan Dsn. Binong Tengah, RT. 014/RW. 004 Ds. Citrajaya Kec. Binong Kab. Subang. Adapun pembangunan kandang ayam petelur adalah pembangunan dari dana pribadi yang akan di sewakan ke Bumdes Desa Citrajaya.
2. Mencari tempat untuk kandang ayam petelur yang memenuhi dari segi keamanan dan kesehatan lingkungan.
By : Admin Desa Citrajaya



TUKANG KARPET
28 Desember 2025 02:05:19
Engko Tahun AREP lamun masih dadi Kades ,Ruwat Bumi ne hiburane ganti aja Sandiwara Bae Blenger ,sekali...